Skip to content

Apel Pagi Perumdam Tirta Bengkayang: Penguatan Tata Kelola Melalui Implementasi Permendagri No. 23 Tahun 2024 13/4/2026

Bengkayang, 13 April 2026 – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (13/04) yang dipimpin oleh Ibu Eka Yuniarti, S.H selaku Satuan Pengawas Intern (SPI), serta dihadiri oleh seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, Ibu Eka Yuniarti menyampaikan agenda penting terkait penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Regulasi yang telah ditetapkan pada 31 Desember 2024 ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku sejak tahun 2007.

Penerapan regulasi baru ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami secara menyeluruh serta menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru, baik dari sisi struktur organisasi maupun aspek kepegawaian. Hal ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Perumdam Tirta Bengkayang yang lebih transparan, akuntabel, dan memiliki daya saing tinggi.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus berkomitmen dalam mendukung transformasi organisasi menuju pelayanan air minum yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *